Cara Mendapat Semua Pelayanan Bpjs Ketenagakerjaan
Ad Placement
Info Bpjs Ketenagakerjaan - Bagaimana cara mendapat pelayanan Bpjs Ketenagakerjaan yang mencakup Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT, Informasi Program, Informasi Kantor Cabang, Informasi Pusat layanan dan Sosial Media, e-klaim saldo JHT - Jika anda memiliki smartphone android, tablet, iOS maka semakin mudahlah anda mendapat semua layanan BpjsTK, alasannya ialah aplikasinya sudah tersedaia dalam versi Mobile dan tinggal download saja melalui:

Sebelum anda mendapat semua layanan ini wajib regestrasi dulu, selain melalui smarphone anda, sanggup juga yang versi PC/Laptop dengan regestrasi di sini >> https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/registrasi.bpjs kolom yang akan anda isi meliputi NOMOR KPJ AKTIF, NAMA, TGL LAHIR, NO. E-KTP, NAMA IBU KANDUNG, NO. HANDPHONE , EMAIL. Maka saiapkan dulu apa yang menjadi persyratan ini.

Setelah anda regestrasi beberapa menit kemudian biasanya akan ada email masuk bahwa akun anda sudah aktif, silakan anda login dengan User ID dan Password yang sudah anda buat. Selain secara online melalui smartphone dan PC kalau ingin mengetahui saldo saja sanggup melalui SMS rapi sebelumnya satarkan dulu nomer anda caranya ketik: REG#NoJamsostek#Tgl_lahir#Nama_Ibu_Kandung, kemudian dikirim ke nomer 08111009696. Kemudian anda akan memperoleh pesan akibat yang memuat nomor ID anda. Untuk menge-cek saldo BPJS/Jamsostek anda silahkan kirim SMS, pesannya : Saldo#No_Id, dan dikirim ke 08111009696.

Syarat dan Ketentuan memakai aplikasi ini:
  • Layanan ini hanya disediakan kepada PESERTA sebagaimana tercantum dalam Kartu BPJSTK, IKS, serta Peserta wajib melengkapi dengan sistim pengaman atau security system maka dengan demikian PESERTA bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kerahasiaan dan penggunaan layanan yang dilakukan atas nama username dan password masing-masing.
  • PESERTA berhak untuk menikmati dan memperoleh manfaat Layanan Web yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • PESERTA bertanggung jawab penuh atas penyediaan seluruh sarana, perlengkapan, dan peralatan yang diharapkan untuk sanggup memakai Layanan Web yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
  • PESERTA bertanggung jawab penuh atas pengiriman, penerimaan, dan penyebarluasan informasi, data, maupun file dalam bentuk apapun dengan memakai layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
  • PESERTA bersedia untuk mematuhi seluruh prosedur, peraturan, kebijaksanaan, atau aturan yang berlaku pada suatu network, newsgroup, website atau sistem komputer yang diakses melalui layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : Pecairan Dana JHT Dapat Diambil 1 Bulan Setelah Mengundurkan Diri/PHK
Begitulah Cara Mendapatkan Semua Pelayanan Bpjs Ketenagakerjaan yang meliputi CEK SALDO JHT, LAYANAN E-SALDO JHT TAHUNAN, SIMULASI PERHITUNGAN SALDO JHT, INFORMASI PROGRAM JHT, INFORMASI PROGRAM JKK, INFORMASI PROGRAM JKM, INFORMASI KANTOR CABANG, CONTACT CENTER, SOCIAL MEDIA LINK, keterangan lebih lanjut kunjungi >> http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile/ . Semoga bermanfaat...

Ad Placement

Ad Placement

Comments

Ad Placement

Subscribe Our Newsletter