Berapa Lamanya Mencairkan Jht Kalau Melalui E-Klaim?
Ad Placement
Info Bpjs Ketenagakerjaan - Banyaknya akseptor Bpjs Ketenegakerjaan yang ingin mencairkan dana JHT menciptakan kantor Bpjs Ketenagakerjaan kuwalahan dalam melayani-nya hingga tiap kantor Bpjs ketenagakarjaan membatasi dengan nomer Antrian 100 - 150 orang, lantaran dengan jumlah itu diperkirakan usang layanan hingga sore hari, alasannya kalau tidak dibatasi niscaya samapai malam hari tetap ada yang ingin mencairkan dana JHT.

Sebenarnya dalam situs resmi Bpjs Ketenagakerjaan sudah menyediakan layanan klaim JHT secara Online, hal ini untuk menghindari antrian panjang. Dengan klaim secara online ini Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan jaminan sosial yang mulai berhenti bekerja semenjak 1 September 2015, dan ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) sekarang tak perlu lagi antre di kantor-kantor cabang BPJS semenjak pagi.
Berapa Lamanya Mencairkan JHT Jika  Melalui e-Klaim

Peserta hanya perlu mendaftar dan memasukan dokumen yang diharapkan lewat kemudahan e-Klaim yang dapat diakses di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Saat tiba ke kantor cabang, akseptor pun hanya perlu membawa dokumen orisinil untuk dilakukan verifikasi.

Lalu setelah final verifikasi dokumen, berapa usang dana JHT dapat cair?

Susuai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2015 soal Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi PP Nomor 60 tahun 2015 dan ditindaklanjuti oleh Permen Nomor 19 Tahun 2015 Tentang tata cara dan persyaratan pembayaran JHT, maka JHT dapat cair sesudah hanya dalam satu hari.

Namun, bagi akseptor yang mendaftar pencairan lewat online, dana JHT gres dapat cair sesudah 5 hari kerja untuk pencairan tunai, dan 7 hari kerja untuk pencairan dengan denah transfer ke rekening bank peserta.

"Kalau daftar online gres dapat cair sesudah 5 hari kerja untuk yang tunai. Sementara untuk yang ingin bentuknya transfer, gres dapat dikirimkan ke rekening akseptor sesudah 7 hari kerja," terang Hary, petugas call center BPJS Ketenagakerjaan.

Meski lebih usang dari proses pencairan tanpa memakai e-Klaim, akseptor dimudahkan dengan tak perlu antre ketika verifikasi dokumen di kantor cabang. Selain itu, akseptor juga hanya perlu membawa dokumen orisinil dan tak perlu repot melaksanakan fotokopi dokumen asli.

"Irit waktu, lebih fleksibel memilih waktu tiba ke kantor cabang, proses verifikasi lebih cepat. Namun dana JHT gres dapat cair sesudah 5 hari dan 7 hari kerja," pungkas Hary.

Baca juga: Masalah Peserta Bpjs KetenagaKerjaan Yang Pindah Kerja

Hary mengungkapkan, meski lebih lama, registrasi online justru menguntungkan dari sisi waktu. Karena, saking banyak jumlah akseptor yang mencairkan JHT, akseptor harus bersaing mendapat nomor antrean. "Ada beberapa kantor kan hanya hingga 150 antrean dalam seharinya" .

Ad Placement

Ad Placement

Comments

Ad Placement

Subscribe Our Newsletter